ULASAN PENTING TENTANG UPDATE PUPNS
Setelah PNS menyetorkan
lembar registrasi ke VERIFIKATOR LEVEL 1 dan statusnya sudah
di-AKTIF-in, maka ada pekerjaan lanjutan, yaitu UPDATE DATA dengan
meng-update:
1. Data Utama (Nama, NIP, gelar, dst) Untuk gelar, sesuaikan dengan SK pangkat terakhir.
2. Data Posisi (Tempat berdinas PNS). Jika belum menemukan sampai
dengan tempat unit terkeci, silakan konfirmasi ke VERIFIKATOR LEVEL 1.
3. Data Riwayat meliputi:
a. Riwayat Golongan (menceritakan riwayat kepangkatan mulai dari CPNS
sampai dengan pangkat terakhir) Jenis kenaikan pangkat REGULER, PILIHAN
STRUKTURAL/FUNGSIONAL, dsb. (guru = kenaikan pangkat pilihan jabatan
fungsional)
b. Riwayat Pendidikan (menceritakan pendidikan mulai
dari SD s.d. pendidikan terakhir sesuai pangkat terakhir) Khusus ijasah
yang digunakan rekrutmen CPNS ditandai sebagai IJASAH PERTAMA
c.
Riwayat Diklat (menceritakan tentang riwayat diklat) Silakan isi diklat
yang paling berpengaruh dalan kepegawain (DIKLAT PIM, DIKLAT
PENGANGKATAN FUNGSIONAL, SERGUR, dsb)
d. Riwayat Jabatan (menceritakan riwayat jabatan fungsional/struktural)
e. Riwayat Keluarga (menceritakan orang tua, istri dan anak)
4. Riwayat Guru/ Dokter (yang mengisi khusus guru dan dokter). Guru
mengisi sekolah induk, sekolah imbas, tugas tambahan (kasek) dan jam
mengajar.
5. Riwayat Stakeholders. (menceritakan tentang BPJS, BAPELTARUM, dan KPE).
Jika semua sudah dikerjakan oleh masing-masing PNS, silakan cetak dan
kirim PROFIL PNS disertai data dukung (uraiannya menyusul) ke
VERIFIKATOR LEVEL 1.
Semoga bermanfaat.
Terima kasih
Sumber : Grup FB TENDIK SAMPANG
Tidak ada komentar:
Posting Komentar